ARTICLE AD BOX

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) periode 2020-2023, Suhartono, sudah selesai diperiksa KPK pada Senin (2/6). Ia diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA).
Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.42 WIB. Ia keluar dari lobi gedung KPK pada pukul 15.35 WIB. Artinya, ia diperiksa selama hampir dua jam.
“Biasa pemeriksaan, udah ada komunikasi, udah selesai,” ujar Suhartono kepada wartawan sembari berjalan keluar area gedung Merah Putih KPK.
“Cuma sekitar 8 (pertanyaan) atau berapa, masih normatif gitu,” imbuhnya
Ia membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini terkait dengan temuan-temuan KPK saat menggeledah beberapa tempat, termasuk kantor Kemnaker.
“Iya, iya,” ucapnya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukumnya dalam kasus dugaan pemerasan yang membuatnya diperiksa pada hari ini.
“Tanyakan sama teman-teman KPK aja,” ucapnya.
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa status hukum Suhartono sebagai “sebagai pihak-pihak terkait”. Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Selain Suhartono, ada Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2023-2024, Haryanto, turut dipanggil hari ini. Namun, sampai pukul 16.12 WIB, ia belum terlihat hadir.
Selain mereka berdua, KPK menuliskan ada dua orang saksi yang dipanggil. Keduanya adalah Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uj...