Duplik Hasto: Saya Justru Korban 'Ayo Mainkan' Wahyu Setiawan

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Hasto Kristiyanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOHasto Kristiyanto menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menjadi korban dari percakapan "ayo mainkan" dari eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, terkait kesepakatan dana operasional pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik atau jawaban atas tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pembelaannya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).

Mulanya, Hasto menegaskan tidak pernah menyetujui langkah-langkah kebijakan partai di luar proses hukum.

"Selaku Sekjen Partai maupun secara pribadi, saya tidak pernah menyetujui langkah-langkah kebijakan partai di luar proses hukum," kata Hasto dalam persidangan, Jumat (18/7).

"Bahwa ajaran actus reus dan mens rea dalam hukum pidana mengharuskan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat pada diri terdakwa," jelas dia.

Ia justru menjadi korban dari kesepakatan dana operasional pengurusan PAW Masiku tersebut.

"Dalam proses pembuktian tersebut, Terdakwa justru menjadi korban 'ayo mainkan' Wahyu Setiawan dengan kesepakatan dana operasional yang juga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, beserta Harun Masiku," tutur Hasto.

Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOWahyu Setiawan menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakart...
Baca Selengkapnya