Duit Masyarakat Raib Rp 4,6 T Akibat Penipuan, Ini Cara Terhindar Modus Scam

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2025 & Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal (19/8). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2025 & Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal (19/8). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan laporan penipuan atau scam keuangan yang merugikan masyarakat dengan nilai fantastis. OJK mencatat sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, total kerugian yang diadukan masyarakat ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai Rp 4,6 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan angka itu jauh lebih tinggi dari perkiraan awal ketika pusat pengaduan tersebut dibentuk.

“Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti-scam itu kita bikin studi 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp 2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun, ini besar sekali,” ujar Friderica dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2025 & Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Rata-rata IASC menerima 700-800 laporan scam setiap hari. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (140 laporan per hari), Ho...

Baca Selengkapnya