DPRD DIY: Sekali Riset di Pemda DIY Habis Rp200 Juta, tapi Hasil Tak Sebanding

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Pandangan Jogja/Resti DamayantiKetua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Raperda ini merupakan inisiatif DPRD DIY dan bertujuan mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi riset di wilayah tersebut.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, mengungkapkan bahwa selama ini anggaran riset daerah bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun hasil yang diperoleh dinilai belum sebanding.

“Sekarang itu sebuah riset itu paling sedikit itu dengan biaya Rp 200 juta, sampai ratusan juta lah. Tetapi outcome dan output-nya kan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” kata Nur saat ditemui Pandangan Jogja, Selasa (2/7).

Melalui Raperda ini, DPRD ingin memberi landasan hukum agar pelaksanaan riset lebih terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Salah satu poin penting adalah memberikan kewenangan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY untuk menilai kelayakan usulan riset dan menolak topik yang tidak relevan.

Nur menyebut, selama ini terjadi tumpang tindih riset yang dibiayai anggaran daerah, bahkan beberapa riset mengkaji topik serupa tanpa menghasilkan temuan baru.

“Bahkan terjadi yang hanya riset, kajian, itu satu hal yang sama dilakukan oleh beberapa anggaran riset yang sama juga. Sehingga tidak mendapatkan sesuatu yang baru, outcomenya,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengarahkan tema riset agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), misalnya riset yang mendukung pengembangan kawasan Pantai Selatan DIY.

“Pemerintah daerah harus mengorkestrasi, terkai...

Baca Selengkapnya