ARTICLE AD BOX

DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait pengajuan nama calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional (PBB).
Hal ini dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna, Kamis (3/7).
“Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar LBPRI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Puan dalam rapat.
Puan pun langsung menugaskan Komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada seluruh calon dubes secara rahasia.
“Rapat paripurna DPR tersebut menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia,” kata Puan.
“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi 1 untuk membahas surat Presiden tersebut, apakah dapat disetujui?,” sambungnya yang disetujui oleh seluruh peserta rapat.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPR melalui Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon duta besar sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Setelah uji kelayakan rampung dan disetujui DPR, Presiden akan melanjutkan proses penetapan dan pelantikan duta besar tersebut.
Posisi duta besar yang sempat disinggung anggota Komisi I adalah Am...