ARTICLE AD BOX

DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
“Apakah Undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang perjalanan haji dan umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (26/8).
“Setuju,” jawab para anggota DPR.

Sebelum diambil keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan laporan Panja terlebih dahulu. Ia menyebut, revisi UU tersebut dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan haji.
“Peningkatan pelayanan bagi jemaah haji bayi di sektor akomodasi konsumsi transportasi pelayanan kesehatan di tanah air maupun di Makkah juga pelayanan di Armuzna Arafah Muzdalifah dan Mina,” ujar Marwan.
