DPR Bahas RUU KUHAP: Advokat Beri Catatan; YLBHI Serahkan Draf Tandingan

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Hotman Paris mengikuti RDPU Komisi III DPR RI terakit RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube/ TVR ParlemenHotman Paris mengikuti RDPU Komisi III DPR RI terakit RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama organisasi-organisasi advokat. Rapat ini untuk mendengarkan masukan para advokat terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7). Terdapat 11 organisasi advokat yang hadir.

Salah satu nama kondang yang juga terlihat datang adalah pengacara Hotman Paris hingga Maqdir Ismail. Ia ikut duduk di dalam ruang rapat untuk ikut memberi masukan.

Konferensi Pers Panja RUU KUHAP di Komisi III oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (11/7/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparanKonferensi Pers Panja RUU KUHAP di Komisi III oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (11/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Di permulaan rapat, Habiburokhman menekankan pentingnya masukan advokat untuk RUU KUHAP.

Berikut rangkuman peristiwanya:

Hotman Paris: Penyelidikan Ajang Paling Bagus Bagi Penyidik Buat Cari Rezeki

Penasih...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya