ARTICLE AD BOX

Musisi sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, buka suara terkait isu royalti musik yang sedang bergulir saat ini.
Dalam keterangan resminya, Yovie Widianto mendorong untuk terjadinya transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang baik di era LMKN yang baru ini.
"Transparansi dalam pengelolaan LMKN dan LMK bukan sekadar tuntutan, tetapi bentuk pertanggungjawaban yang harus dijaga bersama antara pencipta, publik, dan negara," tutur Yovie dalam keterangan yang diterima kumparan belum lama ini.

Hal tersebut selaras dengan terbitnya Permenkum No.27 tahun 2025 tanggal 7 Agustus 2025. Khususnya di pasal 4 yang membahas soal semangat mengedepankan transparansi.
LMKN diamanatkan untuk dapat menyusun kode etik LMK (ayat b), standar operasional prosedur LMK (ayat d), sistem dan tata cara pembayaran royalti dari pengguna kepada LMKN (ayat e), serta tata cara pendistribusian royalti untuk pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait (ayat f).
"Dengan perangkat hukum ...