Ditemukan Bukti Baru tentang Hak 4 Pulau yang Disengketan Aceh-Sumut, Ini Penjelasan Wamendagri

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hak atas kepemilikan wilayah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, serta Pulau Panjang belum diputuskan. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan adanya temuan bukti-bukti baru yang...
Baca Selengkapnya