ARTICLE AD BOX

Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengatakan Nikita akan digabung dengan tahanan lainnya.
Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah pelimpahan tahap dua.
Penahanan dilakukan berdasarkan keputusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita ditahan selama 20 hari, mulai dari 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
"Digabung dengan tahanan yang lain, tidak sendiri. Ini bakal datangnya sudah sekitar 3 orang, mungkin 4 orang. Mungkin bisa jadi hari ini akan masuk ini yang masuk 9 orang, tapi masuk ke kamar itu minimal dua orang dua orang," kata Nebi di Pondok Bambu, Jakarta Timur, belum lama ini.

Ditempatkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Nikita Mirzani dalam Keadaan Sehat
Setelah dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani terlebih dahulu menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling. Hal itu sesuai prosedur yang berlaku. Nikita ditempatkan di blok khusus Mapenaling paling lama satu bulan.
"Di m...