ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank pelat merah kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik memiliki alasan tersendiri untuk melakukan pencegahan terhadap Iwan.
"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin (9/6).
Harli mengungkapkan, Iwan Kurniawan juga akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Namun ia belum bisa merinci waktu pasti pemeriksaannya.
"Info penyidik minggu ini ya," ucapnya.

Iwan Kurniawan sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi, Senin (2/6). Harli menjelaskan, Iwan Kurniawan, pernah menduduki beberapa posisi strategis di Sritex. Seperti wakil direktur utama hingga ...