Dinas PU Sintang Gandeng Dunia Usaha Perbaiki Jalan Rusak Lewat MoU

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Yus/Hi! PontianakKepala Dinas PU Sintang, Mursalin. Foto: Yus/Hi! Pontianak

HiPontianak - Dalam upaya mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat perbaikan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang menggandeng sejumlah perusahaan swasta melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kolaborasi penanganan jalan rusak. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 14 Juli 2024, di Ruang Botani Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain PLTU Sintang, PT Permata Subur Lestari (PT PSL), PT Wahana Plantation and Product (Julong Group), dan PT Bumi Sentosa Lestari (PT BSL) yang merupakan bagian dari Gunas Group.

Kepala Dinas PU, Mursalin, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penanganan jalan-jalan yang berada di sekitar area konsesi atau operasional perusahaan. Misalnya, PLTU dan PT PSL akan menangani ruas jalan Nenak–Sungai Ringin, PT Julong bertanggung jawab atas ruas Bancoh–Sungai Mali, sementara PT BSL akan memperbaiki ruas jalan Nanga Jetak–Dedai.

“Kami sangat menyadari keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Sintang dalam membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur. Karena itu, kami mengajak pihak swasta untuk ambil bagian dalam perbaikan jalan, dimulai dengan penandatanganan MoU ini,” ungkap Mursalin.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek pemerintah daerah dalam menjaga fungsionalitas sejumlah ruas jalan penting. Mursalin menegaskan bahwa pemerintah tidak menuntut perusahaan untuk melakukan peningkatan permanen, melainkan cukup membantu agar jalan tetap bisa digunakan ...

Baca Selengkapnya