ARTICLE AD BOX

Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Beniyanto, mengatakan deregulasi yang dilakukan pemerintah diharapkan masih dalam koridor pembangunan nasional, khususnya untuk mendorong hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM.
“Setiap kebijakan deregulasi tidak boleh hanya berorientasi pada pelonggaran perdagangan. Ia harus sejalan dengan arah besar pembangunan nasional: hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM,” ujar Beniyanto dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Ia berharap, pencabutan Permendag 8/2024 tidak berimbas pada maraknya impor. Mekanisme pengendalian yang memadai juga harus tetap berjalan.
“Ketika produk luar masuk tanpa filter yang tepat, UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional bisa terhimpit oleh banjir barang impor yang murah namun masif,” katanya.
Beniyanto menekankan bahwa hilirisasi juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong daya saing industri nasional. Untuk itu, deregulasi harus dilandasi oleh pendekatan lintas sektor yang mempertimbangkan keterkaitan antara perdagangan, industri, energi, dan teknologi.
“Komisi VII DPR RI terus mendorong koordinasi yang lebih kuat antarkementerian, agar kebijakan perdagangan tidak berjalan sendiri dan malah kontraproduktif terhadap arah kebijakan industri nasional,” jelasn...