ARTICLE AD BOX

Del Monte Indonesia menyatakan kabar kebangkrutan Del Monte Foods Corporation II Inc. di Amerika Serikat (AS) tidak berdampak pada operasional. Melalui pengumuman resmi yang diunggah di akun media sosial, Del Monte Indonesia menegaskan mereka tetap beroperasi seperti biasa karena berada di bawah kepemilikan yang berbeda.
“Sehubungan dengan beredarnya berita bangkrutnya perusahaan pemegang merek Del Monte khusus wilayah USA, kami sampaikan bahwa pemilik Del Monte di Indonesia adalah Del Monte ASIA, yang tidak memiliki hubungan kepemilikan dengan Del Monte USA. Dengan demikian, Del Monte Indonesia tetap beroperasi seperti biasa,” tulis @delmonteindonesia dalam unggahan pengumumannya, dikutip Kamis (3/7).
Perusahaan asal AS yang memproduksi dan memasarkan berbagai produk makanan bermerek tersebut menyatakan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan berdasarkan Bab 11 (Chapter 11) di Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi restrukturisasi keuangan dan penjualan aset.
CEO Del Monte Foods AS, Greg Longstreet, menyebut proses penjualan yang diawasi pengadilan merupakan cara paling efektif untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat posisi bisnis jangka panjang.
“Dengan struktur modal yang lebih baik, posisi keuangan yang diperkuat, dan kepemilikan baru, kami akan lebih siap untuk meraih kesuksesan jangka panjang,” ucap Greg melalui keterangan tertulis.
Perusahaan juga telah mendapatkan komitmen pembiayaan Debtor-in-Possession (DIP) sebesar USD 912,5 juta dari kreditur eksistingnya, termasuk pendanaan baru senilai USD 165 juta.
Dana tersebut diharapkan dapat menjaga likuiditas perusahaan selama proses p...