Curhat Para Karyawan yang Tetap Kerja di Tengah Libur Cuti Bersama

2 hari yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Suasana di Halte TransJakarta Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanSuasana di Halte TransJakarta Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Stasiun KRL Tanjung Barat, Jakarta Selatan, terasa lebih tenang dari biasanya, Senin (18/8). Suara deru kereta yang melintas pagi itu, terdengar jelas di antara langkah-langkah penumpang yang masih jarang.

Masih banyaknya penumpang di pagi hari karena pemerintah hari ini menerapkan cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI. Kebijakan cuti bersama ini hanya berlaku untuk pegawai pemerintahan, sedangkan karyawan swasta/pekerja informal tetap bekerja seperti biasa.

Karyawan swasta yang mengikuti kebijakan cuti bersama versi pemerintah, maka cuti tahunannya — yang jumlahnya 12 hari — akan terpotong.

Salah satu karyawan swasta yang tetap bekerja adalah Silvi (25), yang setiap hari berangkat dari rumahnya di Tanjung Barat menuju Menara Astra, Jalan Sudirman. Sembari menunggu KRL arah Manggarai pagi itu, ia menceritakan alasannya tetap bekerja.

“Aku hari ini mau berangkat kerja, karena aku nggak ada cuti bersama di kantorku,” katanya kepada kumparan.

Silvi (25), pekerja yang sedang menunggu KRL di Stasiun Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanSilvi (25), pekerja yang sedang menunggu KRL di Stasiun Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Setiap hari, Silvi berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Ia menegaskan, kebijakan cuti tergantung perusahaan masing-masing.

“Iya,...

Baca Selengkapnya