ARTICLE AD BOX

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu memberi tanggapan soal polemik 4 pulau milik Aceh yang ditetapkan masuk Sumatera Utara oleh Kemendagri. Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.
Bila dilihat di peta, tampak pulau itu berada di depan Kecamatan Manduamas--wilayah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masinton mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya polemik itu ke Pemerintah Pusat untuk dialog dan musyawarah sehingga menghasilkan keputusan yang bijaksana.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan 4 pulau yang saat ini menjadi polemik perbatasan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, (yang berbatasan langsung Kab. Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil)," kata Masinton kepada kumparan, Minggu (15/6).
"Musyawarah dan dialog tentang 4 pulau ini harus dibahas dalam semangat kebangsaan Indonesia dan NKRI," lanjut politisi PDIP itu.

Masinton juga mendorong penyelesaian polemik ini mengedepankan telaah secara historis hingga sosiologis.
"Polemik 4 pulau ini perlu ditelaah lebih dalam secara historis, sosiologis maupun letak geografis," jelasnya.
<...