ARTICLE AD BOX

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, hadir secara langsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (30/6/2025). Kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Selain Teddy, Sekretaris Daerah OKU, Dharmawan Irianto, juga turut hadir memenuhi panggilan persidangan sebagai saksi.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rakhmad Irwan, menyampaikan total ada lima saksi yang diperiksa dalam persidangan kali ini. Tiga di antaranya, yakni anggota DPRD OKU Ferlan Julainsyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati, dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Bupati OKU hadir langsung di ruang sidang, sedangkan saksi lainnya hadir secara daring dari KPK,” jelas Rakhmad.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Idi Amin, didampingi dua hakim anggota, Waslam Makhsid dan Ardian Angga. Meski belum merinci keterangan apa yang akan digali dari para saksi, jaksa berharap kehadiran mereka dapat memperjelas konstruksi perkara dalam kasus ini.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan suap terkait pengaturan proyek fisik di Dinas PUPR OKU senilai Rp35 miliar. Diduga, perwakilan DPRD OKU...