BNN Lubuklinggau Soal Warga Lapor KDM: Boleh Mengadu ke Siapa Saja

3 hari yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Ibu asal Kota Lubuklinggau, Sumsel, Dian Nurhayati, mendatangi kediaman Gubernur Jabar, KDM, untuk meminta bantuan agar anaknya dimasukkan ke barak militer/Youtube Channel: Kang Dedi Mulyadi.Ibu asal Kota Lubuklinggau, Sumsel, Dian Nurhayati, mendatangi kediaman Gubernur Jabar, KDM, untuk meminta bantuan agar anaknya dimasukkan ke barak militer/Youtube Channel: Kang Dedi Mulyadi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau memberikan tanggapan terkait keluhan Dian Nurhayati, seorang ibu asal Lubuklinggau, yang mengadu kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Dalam aduannya, Dian mengungkapkan bahwa anaknya, Rehan (19), masih kecanduan narkoba meskipun telah dua kali menjalani rehabilitasi.

Dian juga menyebut adanya dugaan bahwa anaknya sempat menggunakan sabu bersama konselor rehabilitasi, yang justru seharusnya mendukung proses pemulihan. Menanggapi hal ini, Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi, menegaskan kasus tersebut harus diselidiki.

"Itu perlu dicek lagi, siapa konselornya. Jika benar terjadi, tentu sangat tidak dibenarkan," ujar Himawan pada Sabtu (21/6/2025).

Menurut Himawan, berdasarkan penelusuran awal, Rehan diketahui tidak pernah menjalani rehabilitasi di BNN Lubuklinggau. Rehan diduga menjalani perawatan di salah satu panti rehabilitasi di wilayah Silampari.

"Yang bersangkutan datang sendiri ke salah satu panti rehabilitasi," jelas Himawan.

Ia juga menekankan bahwa program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN Lubuklinggau hanya bersifat rawat jalan dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

"Di BNN Lubuklinggau, proses rehabilitasi hanya rawat jalan dan tanpa biaya," tambahnya.

Terkait aduan Dian kepada Gubernur Jawa Barat, Himawan menganggap hal itu sebagai hak warga negara...

Baca Selengkapnya