ARTICLE AD BOX

Musisi Fariz RM, yang merupakan terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, tidak kecewa dengan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pleidoinya.
JPU meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh nota pembelaan dari pihak Fariz RM dan memberikan putusan sesuai tuntutan mereka.
"Belum sampai di ujung, artinya semua masih SOP, masih proses. Saya percaya bahwa sebagai muslim, Allah SWT yang tahu persis apa yang terjadi. Sebagai WNI saya percaya negara saya ini negara yang memiliki hukum yang pasti," kata Fariz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

Harapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Fariz berharap ada keadilan yang bisa ia dapatkan. Pria 66 tahun itu mengharapkan diberi kesempatan untuk direhabilitasi.
"Karena sekali lagi bahwa menyembuhkan diri dari ...