BEM UGM Bentangkan Poster "Bebaskan Kawan Kami" di Depan Kapolda DIY-Komisi III

7 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7). Foto: Dok. BEM KM UGMKetua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7). Foto: Dok. BEM KM UGM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM), Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7).

Tiyo menyampaikan aspirasi sembari membentangkan poster saat acara rapat dengar pendapat dalam rangka kunjungan kerja Komisi III DPR RI.

Acara juga dihadiri pejabat lain seperti Kejati DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, hingga Kepala BNNP DIY.

"Pada 1 Mei sampai hari ini, 14 kawan kami masih ditetapkan sebagai tersangka di Jakarta. 8 kawan kami massa aksi May Day masih ditetapkan sebagai tersangka di Semarang," kata Tiyo.

"Hal ini menodai semangat demokrasi. Pada hari ini dari Komisi III tidak ada satu pun komentar, tidak ada satu pun keprihatinan selama 2 bulan terakhir ini," tegasnya.

Tiyo mengatakan bicara hukum jadi tak berguna apabila keadilan tak ditegakkan. "Omong kosong bicara hukum ketika hukum itu tidak memberikan keadilan tetapi hanya jadi alat penguasa," katanya.

Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI di Polda DIY, Rabu (2/7). Foto: Dok. BEM KM UGMKetua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, membentangkan poster #BebaskanKawanKami di hadapan Kapolda DIY dan anggota Komisi III DPR RI...
Baca Selengkapnya