ARTICLE AD BOX

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima proposal perdamaian dari gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap kliennya.
Padahal, menurut Robert, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani telah menjanjikan proposal itu sebelum agenda mediasi digelar.
"Dalam mediasi pertama sudah disepakati bahwa penggugat itu menyampaikan usulan perdamaian, proposal (perdamaian). Janjinya diserahkan tanggal 24 (Juni) saat sidang perdana Nikita," ujar Robert Par Uhum kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai pihak tergugat, Robert sudah meminta agar proposal itu segera diserahkan. Isi dari proposal itu bisa jadi acuan untuk membahas lebih lanjut poin-poin untuk mencapai kata damai dalam mediasi.
Hanya saja, proposal itu ternyata tak kunjung siap hingga agenda mediasi kedua digelar pada Selasa (1/7).
"Tapi waktu itu kami meminta dari pihak penggugat ti...