Bea Cukai Denpasar Serahkan Tersangka Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Badung

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Bea Cukai Denpasar secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana pelanggaran di bidang cukai ke Kejaksaan Negeri Badung, pada Kamis (19/06). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan yang dilakukan pada tanggal 14 April 2025.
Baca Selengkapnya