Bareskrim Bongkar Lagi Kasus BBM Oplosan di 4 Provinsi, Kerugian Miliaran Rupiah

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
Barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi dan penambangan pasir ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi dan penambangan pasir ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dittipidter Bareskrim Polri membongkar empat kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bogor, Banjarmasin, Karawang, dan Sukoharjo. Total 10 orang berinisial S, MM, AM, AS, H, WTC, DBY, SY, SP, dan LA ditangkap ditangkap dalam pengungkapan itu.

"Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi pada TKP yang berbeda," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/6).

Di Banjarmasin, kata Nunung, pelaku MM dan AM terlebih dulu membeli BBM jenis bio solar dari sejumlah SPBU dan mengangkutnya menggunakan truk yang sudah dimodifikasi. Bio solar yang diangkut kemudian dipindahkan ke drum.

Barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi dan penambangan pasir ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemanfaatan bagian tubuh satwa dilindungi dan penambangan pasir ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Menggunakan truk yang sudah dimodifik...

Baca Selengkapnya