Bantah Isu Tanah tak Bersertifikat Disita Negara pada 2026, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memantau isu mengenai tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertifikat mulai tahun 2026 karena...
Baca Selengkapnya