Aturan Baru Asuransi Kesehatan Berlaku 2026, Industri Diminta Sesuaikan Produk

2 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2026 bagi perusahaan asuransi untuk menyesuaikan produk asuransi kesehatan mereka sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran OJK...
Baca Selengkapnya