ARTICLE AD BOX

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. International Trade Commission/ITC) pada Jumat (30/8) memutuskan secara bulat untuk melanjutkan penyelidikan terhadap impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Langkah ini dikhawatirkan berujung pada pengenaan tarif terhadap produk hijau dari ketiga negara tersebut.
Dilansir Reuters, Minggu (31/8), produsen panel surya AS menilai bahwa perusahaan-perusahaan asal China, melalui operasionalnya di Indonesia, India, dan Laos, mendapatkan subsidi yang dinilai tidak adil, sehingga menjual produk di bawah biaya produksi. Kondisi itu dianggap merugikan investasi miliaran dolar AS serta menggerus lapangan kerja di sektor manufaktur energi surya Amerika.
“Keputusan ITC hari ini menegaskan apa yang kami tuduhkan dalam petisi: produsen surya AS dirugikan oleh impor yang diperdagangkan secara tidak adil. Perusahaan-perusahaan yang dimiliki Tiongkok di Laos, Indonesia, dan India menjalankan praktik yang merusak investasi dan lapangan kerja di Amerika,” ujar Tim Brightbill, penasihat utama Alliance for American Solar Manufacturing and Trade.