Aria Bima Ingin RUU Pemilu Segera Dibahas, tapi Jangan Diselesaikan Buru-buru

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Aria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparanAria Bima saat menghadiri rapat panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mendorong agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu segera dimulai. Namun ia mengingatkan bahwa proses penyusunannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Sebab, menurutnya, hal itu bisa berdampak besar terhadap sistem demokrasi Indonesia.

“Pembahasannya itu harus secepatnya, kalau rampungnya ya tidak harus terburu-buru. Kenapa secepatnya? Kita ingin pembahasan undang-undang ini lebih transparan dan melibatkan publik,” kata Aria Bima, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).

“Karena spektrumnya akan sangat luas, dan dampak dari kesalahan pengambilan keputusan soal kita bicara pemilu, itu sesuatu daya ledaknya atau konstruksi kerusakannya itu akan panjang,” lanjutnya.

Salah satu hal krusial yang mesti dibahas bila ada revisi adalah putusan MK soal pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada. Tapi, hingga kini RUU Pemilu belum dibahas DPR meski sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Pekerja mengangkat kotak suara saat pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/2025). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOPekerja mengangkat kotak suara saat pendistribusian logistik pemungutan suara ulang (PSU) di gudang logistik KPU Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Kamis (17/4/20...
Baca Selengkapnya