Arab Saudi Tindak 7 Perusahaan Umrah yang Tak Layani Transportasi Sesuai Kontrak

1 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
 gph.gov.saJemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah, November 2024. Foto: gph.gov.sa

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi sanksi pada 7 perusahaan umrah yang beroperasi di negaranya karena tak memenuhi kesepakatan sesuai kontrak layanan transportasi pada jemaah.

Mengutip Al Arabiya, Rabu (18/6), 7 perusahaan umrah itu, "kurang dalam penyediaan layananan transportasi bagi jemaah umrah yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam program-program [itinerary-Red] yang telah disetujui."

Tidak ada rincian nama-nama perusahaan tersebut dan detail kegagalan mereka dalam menyediakan layanan transportasi sesuai kontrak. Juga tak disebutkan kapan pelanggaran itu terjadi.

Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah penghentian aktivitas 7 perusahaan itu. Selain itu juga mencairkan jaminan bank (garansi bank) perusahaan untuk menutupi biaya penyediaan layanan transportasi alternatif bagi jemaah umrah yang terkena dampak, guna memastikan kelanjutan layanan sesuai standar yang disetujui.

Suasana umrah di Masjidil Haram pada hari ke-26 Ramadan, Senin (17/3/2023). Foto: Twitter/@ReasahAlharmainSuasana umrah di Masjidil Haram pada hari ke-26 Ramadan, Senin (17/3/2023). Foto: Twitter/@ReasahAlharmain

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah umrah dan pengunjung Masjid Nabawi, serta memantau pelaksanaan program kontrak yang dibuat dengan perusahaan dan lembaga umrah,” kata Kemenhaj.

"Hal ini sejalan dengan tujuan Visi Kerajaan 2030 yang berupaya untuk meningkatkan pengalaman tamu Allah di semua tahap perjalanan mereka ke Arab Saudi,” ...

Baca Selengkapnya