ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas, mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Mewakili seluruh masyarakat Papua, kami beri apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang sangat tepat ini,” kata Yan Mandenas dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6).
Yan mengatakan, kebijakan ini bisa menjadi titik awal yang baik untuk memperbaiki pengelolaan usaha pertambangan di seluruh Indonesia, terutama di Papua.
Sebab, selama ini banyak mengalami pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal maupun kegiatan yang tidak sesuai prosedur dan administrasi.
“Keputusan ini menjadi pintu masuk bagi kita untuk membenahi seluruh kegiatan usaha pertambangan yang berlangsung di tanah air, khususnya di Papua. Karena selama ini masih banyak tambang ilegal dan ketidakteraturan yang merugikan masyarakat,” kata anggota Fraksi Gerindra itu.

Yan meminta pemerintah konsisten memberantas mafia perizinan, termasuk mafia tambang ilegal yang merugikan rakyat.
“Kita dukung Pak Prabowo yang konsisten menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Istana mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk berka...