Anggota Komisi III Persilakan KPK Atur Pemakaian Masker pada Tahanan

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Politikus PKB Hasbiallah Ilyas ditemui setelah pendaftaran RK-Suswono di KPU Jakarta, Rabu (28/8). Foto: Abid Raihan/kumparanPolitikus PKB Hasbiallah Ilyas ditemui setelah pendaftaran RK-Suswono di KPU Jakarta, Rabu (28/8). Foto: Abid Raihan/kumparan

Belakangan ini, sebagian besar tahanan korupsi di KPK memakai masker saat ditampilkan ke publik. KPK menyatakan bakal menyusun aturan terkait pemakaian masker pada para tahanan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mempersilakan KPK untuk menyusun aturan tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, hal itu akan ada risiko yang dihadapi KPK, yakni rawan digugat.

"Kalau menurut saya, sih, silakan saja KPK membuat aturan seperti itu di lingkungan KPK. Tapi, ya, itu tadi, karena tidak ada aturan yang melarang jadi nantinya akan rawan digugat. Itu saja risikonya,” ucap Hasbiallah dalam keterangannya, Sabtu (12/7).

Hasbiallah menyebut, hingga saat ini memang belum ada ketentuan yang melarang ataupun membolehkan tersangka mengenakan masker dan penutup wajah lainnya.

“Setahu saya, sih, sampai saat ini belum ada aturan soal itu, ya. Melarang atau membolehkan tersangka pidana memakai masker, kacamata, topi atau menutupi sebagian wajah dengan barang tertentu. Belum ada aturannya setahu saya, ya," ujar dia.

"Kalau dalam hukum Islam itu disebut mubah, dilakukan boleh ditinggalkan boleh, terserah saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasbiallah mengatakan, jika aspirasi masyarakat condong untuk membuat dasar hukum soal pemakaian masker oleh tahanan, maka boleh diusulkan ke Komisi III DPR RI yang tengah membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jadi menurut saya kalau memang ada aspirasi kuat di masyarakat agar tersangka pidana tidak boleh menutupi wajahnya atau sebagian wajahnya, silakan disampaikan kepada kami d...

Baca Selengkapnya