ARTICLE AD BOX

Tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera dimulai. Tapi, pernahkah Anda bertanya-tanya, kenapa tahun ajaran baru anak sekolah dimulai pada bulan Juli? Kenapa tidak bulan Januari berbarengan dengan awal tahun baru?
Moms, sebenarnya pendidikan di Indonesia pada awalnya menetapkan bulan Januari sebagai awal tahun ajaran baru dan bulan Desember sebagai akhir tahun ajaran. Namun, sejak tahun 1979, kebijakan tersebut berubah dengan merombak waktu tahun ajaran baru menjadi bulan Juli. Hal tersebut ditandai dengan UU No. 0211/U/1978 yang mengatur tentang pengunduran tahun ajaran baru, yaitu memulainya di bulan Juli dan mengakhirinya di bulan Juni.
Perubahan tersebut terjadi saat Daoed Joesoef menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menjabat di zaman orde baru sejak tahun 1978 hingga 1983. Sebuah pemikiran baru tentu bisa memunculkan beragam reaksi. Begitu pula dengan kebijakan Pak Menteri yang mengubah waktu tahun ajaran baru saat itu.

Salah satu yang menentang kebijakan Daoed Joesoef kala itu adalah Prof. Soenarjo yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu. Menurut Soenarjo, tak selayaknya peserta didik dijadikan kelinci percobaan akibat berubahnya sistem pendidikan.
Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta kala itu, juga memberi kritik senada. Ia menyatakan bahwa menteri tak bisa seenaknya mengubah sistem pendidikan .
Men...