ARTICLE AD BOX

Polisi menangkap 3 pelaku pencurian terhadap gudang di Desa Peganjaran, Bae, Kota Kudus. Mereka menggasak 133 kardus Fresh Care dengan total kerugian Rp 231 juta.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan ketiga pelaku ini berbagi peran mulai dari pemantau lokasi hingga tukang bor gudang.
"Bobol tembok belakang gudang, lalu masuk diam-diam dan menggasak 133 karton Fresh Care. Total kerugian Rp 231 juta lebih," kata Heru lewat keterangannya, Selasa (3/6).
"Para pelaku punya tugas masing-masing: ada yang jadi mata-mata, ada yang jadi "tukang bor," dan satu lagi jadi penjaga suasana," sambungnya.
Heru menuturkan, Fresh Care itu kemudian mereka bawa menggunakan mobil. Barang curian itu rencananya hendak mereka jual lagi.
"Sisa hasil curian sebagian sudah dijual dan mendapatkan hasil Rp 60 juta," jelasnya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus itu. Setelah 10 hari penelusuran, polisi menangkap pelaku di daerah Lebak.
Butuh waktu 10 hari buat tim Resmob Polres Kudus memburu jejak mereka. Tapi akhirnya ketiganya kejebak juga, dan sekarang harus bersiap-siap tidur di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," tutupnya.