Aipda Robig Sebut Penembakan yang Tewaskan Gamma Sesuai Peraturan Kapolri, Begini Dalihnya

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Polrestabes Semarang terdakwa kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)...
Baca Selengkapnya