75 Siswa Ditetapkan Jadi Peserta Sekolah Rakyat Lampung, 8 Masuk Daftar Cadangan

1 minggu yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehKepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Lampung oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial.

Penetapan ini merupakan hasil seleksi ketat terhadap 83 calon siswa, dengan 8 siswa lainnya dimasukkan dalam daftar cadangan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi menyampaikan, penetapan dilakukan melalui rapat finalisasi bersama sejumlah instansi lintas sektor yang menetapkan daftar nominatif peserta didik Sekolah Rakyat.

"Kita sudah melakukan rapat final penetapan peserta didik Sekolah Rakyat. Dari 83 calon, kami menetapkan 75 siswa yang sangat layak. Sementara 8 lainnya masuk dalam daftar cadangan," ujar Aswarodi saat diwawancarai pada Jumat (20/6).

Aswarodi menjelaskan, masing-masing kabupaten/kota mendapatkan kuota lima orang, yang dipilih berdasarkan seleksi dengan memperhatikan kondisi sosial dan latar belakang keluarga.

Sementara itu, delapan siswa cadangan telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk diarahkan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK melalui jalur afirmasi.

"Hari ini adalah finalisasi SK penetapan peserta didik. SK ini akan kami usulkan untuk ditandatangani oleh Bapak Gubernur," tambahnya.

Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung akan mulai dilaksanakan pada Juli 2025 dengan sistem pendidikan berasrama.

Selama masa persiapan pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, proses belajar mengajar sementara akan dilangsungkan di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Natar, Lampung Selatan.

Selain menetapkan siswa, Dinas Sosial juga telah men...

Baca Selengkapnya