5 Bulan Tak Bisa Kerja, 300-an Penambang Kali Progo Demo di Kantor Gubernur DIY

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Demo penambang pasir Sungai Progo di depan Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6). Foto: Pandangan Jogja/Resti DamayantiDemo penambang pasir Sungai Progo di depan Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Ratusan penambang pasir dari Bantul dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar aksi damai di depan Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6). Mereka menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disebut belum kunjung keluar selama lima bulan terakhir.

Berdasarkan pantauan Pandangan Jogja, massa aksi diperkirakan berjumlah 300 sampai 400 orang. Mereka datang menggunakan 16 hingga 20 armada, terdiri dari empat truk, satu mobil komando, empat bus, dan sejumlah mobil polisi.

Beragam spanduk turut dibentangkan dalam aksi tersebut, di antaranya bertuliskan: “Kami ingin dibina bukan dibinasakan”, “Menghilangkan alat kerja untuk IPR adalah kebijakan konyol”, dan “Penambang Progo adalah budaya warisan dari nenek moyang kami”.

 Pandangan Jogja/Resti DamayantiKoordinator aksi, Umar Efendi. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Koordinator aksi, Umar Efendi, menyampaikan empat tuntutan utama, antara lain percepatan penerbitan IPR dan diperbolehkannya kembali penggunaan pompa mekanik.

“Penambang dari Kulon Progo dan Bantul. Ini semua penambang yang ada di pinggiran kali. Yang pertama minta dipercepat izin. Kedua, masalah pompa mekanik jangan dihilangkan,” ujar Umar di lokasi.

Ia menambahkan bahwa para penambang sudah lima bulan tidak bisa bekerja karena belum terbitnya legalitas.

“Kami minta biar bisa kerja. Karena apa? Karena sudah lima bulan penambang tidak bisa ...

Baca Selengkapnya