3 Pemuda di Kubu Raya Tertangkap Bawa Sabu dan Ekstasi Saat Hendak Curi Kabel

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Istimewa.Tiga orang pemuda berhasil diamankan di Mapolres Kubu Raya. Foto: Istimewa.

HiPontianak - Tiga pemuda, SS (36), MT (25), dan YI (25) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya lantaran membawa sabu dan ekstasi. Ketiganya tertangkap saat hendak mencuri kabel di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang.

“Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada Rabu Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Warga Desa Teluk Bakung curiga terhadap gerak-gerik tiga pria yang berada di sekitar kabel TC PLN. Ketika hendak diamankan, salah satu dari mereka kabur menggunakan mobil pick-up,” jelas Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Selasa 15 Juli 2025.

Menanggapi laporan dari warga, petugas dari Polsek Sungai Ambawang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa peralatan lain yang dicurigai akan digunakan untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” tambahnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan. Guna penanganan lebih lanjut, Polsek Sungai Ambawang langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan intensif.

“ Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial T di Pontianak Timur, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan sendiri,” pungkas...

Baca Selengkapnya