Redaksiterkini.com – Pada tahun 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperkirakan akan menerima gaji yang lebih tinggi dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan ini menjadi sorotan publik, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan gaji untuk PPPK yang akan berlaku mulai Januari 2025.

Besaran gaji tertinggi yang diterima PPPK diperkirakan mencapai Rp7,3 juta per bulan, angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS pada umumnya.

Perbandingan Gaji PNS dan PPPK

Meskipun gaji PPPK pada tahun 2025 lebih tinggi, terdapat perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK.

PNS memiliki struktur gaji yang lebih terstruktur dengan tambahan tunjangan kinerja yang sering kali lebih besar.

Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan pensiun, yang tidak diterima oleh PPPK.

Tunjangan dan Fasilitas

PNS biasanya menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang dapat meningkatkan total penghasilan mereka.

Sebaliknya, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dan beberapa tunjangan lainnya yang diterima oleh PNS.

Namun, dengan kenaikan gaji yang signifikan, PPPK diharapkan dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.

Kenaikan gaji PPPK diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai pemerintah.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara PNS dan PPPK, serta menarik minat tenaga profesional untuk bergabung sebagai PPPK.

Kenaikan gaji PPPK pada tahun 2025 menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah.

Meskipun terdapat perbedaan dalam struktur gaji dan tunjangan antara PNS dan PPPK, kenaikan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.***