2 Hakim Penerima Suap Tannur Jadi Saksi di Sidang Eks Ketua PN Surabaya

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Dua hakim PN Surabaya nonaktif, Erintuah Damanik (kiri) dan Mangapul (kanan), menjadi saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanDua hakim PN Surabaya nonaktif, Erintuah Damanik (kiri) dan Mangapul (kanan), menjadi saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/6).

Pantauan di lokasi, Erintuah dan Mangapul tiba dengan dikawal oleh petugas pengawal tahanan Kejagung. Ia memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB.

Erintuah terlihat mengenakan batik berwarna biru. Sementara, Mangapul tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna abu-abu.

Saat membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim Iwan Wirawan kemudian mengkonfirmasi agenda pemeriksaan saksi kepada jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa pun menyampaikan saksi yang dihadirkan dan meminta saksi untuk ke depan persidangan.

"Saksi yang kami hadirkan dua orang, Erintuah Damanik dan Mangapul," kata jaksa dalam persidangan, Jumat (13/6).

Terdakwa kasus dugaan suap terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Rudi Suparmono meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOTerdakwa kasu...
Baca Selengkapnya